Selasa, 15 Februari 2011

DPR Setuju Propinsi Papua Selatan

Propinsi Papua Selatan meliputi Kabupaten  Merauke, Mappi, Boven Digul  dan Asmat.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Chairuman Harahap, menjelaskan usulan pemekaran Provinsi Papua yang kemudian menjadi Provinsi Papua Selatan telah diterima Komisi II.


Politisi Golkar itu menyampaikan perkembangan baru itu kepada perwakilan masyarakat Papua dan Bupati Merauke Johanes Gluba Gebze, Senin 7 Juni 2010 kemarin.

Menurut sejumlah perwakilan masyarakat yang menyampaikan aspirasinya di hadapan Ketua Komisi II Chairuman Harahap, Wakil Ketua Komisi II Taufik Effendi (F-PD), Anggota Komisi II Agustina Basik-Basik (F-PG) dan Nurokhmah (F-PG), usulan pembentukan Papua Selatan telah disampaikan sejak DPR Periode 2009-2014.

Sudah tujuh tahun masyarakat setempat menanti namun sampai sekarang pembentukan Provinsi Papua Selatan belum kunjung terwujud.
Lihat Peta Lebih Besar


“Usul pemekaran sudah masuk Komisi II dan sudah kami evaluasi,” kata Chairuman seperti dilansir laman DPR.

Ia menjelaskan bahwa pemekaran wilayah sebagai salah satu solusi mempercepat pembangunan. “Kami ingin mendorong itu,” ujar Chairuman.

Lebih jauh, menurut Ketua Komisi II, bahwa DPR tetap melakukan seleksi terhadap sejumlah wilayah yang mengajukan untuk dimekarkan. “Bagi DPR, semua usul akan dibahas,” katanya.

Hal senada diungkap Taufik Effendi yang menjelaskan salah satu tujuan pemekaran wilayah adalah untuk mendekatkan pemerintah dengan masyarakat. Selain itu, dengan adanya pemekaran diharapkan kesejahteraan akan semakin meningkat.

Saat ini Komisi II telah membahas sekitar dua puluh usulan pemekaran. “Papua Selatan termasuk di dalamnya,” katanya. Komisi II sepakat akan menyelesaikan permintaan pemekaran Papua Selatan.

Sementara itu Bupati Merauke Johanes Gluba Gebze meminta supaya Komisi II mempercepat pemekaran Papua Selatan. Ia menjelaskan, dengan luas wilayah yang satu setengah kali lebih luas dari Pulau Jawa hanya mempunyai dua provinsi. “Dua provinsi yang ada sekarang terletak di punggung bagian utara,” katanya.

Ia menilai dengan adanya pembentukan Papua Selatan diharapkan akan lebih mempercepat pembangunan di wilayah pulau paling timur Indonesia. “Bila dimekarkan kemungkinan daerah akan lebih maju,” katanya.

Dalam pertemuan itu, perwakilan masyarakat Papua itu berharap Komisi II dapat memfasilitasi delegasi bertemu dengan Presiden dan Ketua DPR. (sj)

Sumber :
http://politik.vivanews.com/news/read/156194-dpr_setuju_provinsi_papua_selatan
8 Juni 2010

Sumber Gambar:
http://appenmeds.com/kari/doc/public/peta/PETA_PAPUA.gif
http://maps.google.co.id/maps?hl=id&tab=wl

1 komentar:

  1. saya setuju papua di mekarkan jai papua selatan sehingga manambah jumlah propinsi dan bisa mempercwepat pembangunan dan pelayanan mastarakat disamping itu pula memutus matarantai opm yang ingin memecah belah persatuan indonesia dan memudaahkan memantau pergerakan asing yaitu belanda yang membantu opm

    BalasHapus