Selasa, 15 Februari 2011

Percepat Pemekaran Papua Selatan

Sebagai putra daerah, saya ingin masyarakat Papua maju seperti masyarakat provinsi lain di Indonesia. Rentang kendali pemerintahan di Papua terlalu jauh karena luasnya wilayah, sehingga pembangunan tidak merata. Oleh karena itu, saya mendukung agar Papua segera dimekarkan lagi yaitu adanya Provinsi Papua Selatan.

DPR sebaiknya mempercepat proses pembentukan Provinsi Papua Selatan, sebagai konsekuensi pemekaran Provinsi Papua. Usulan pemekaran itu sudah diajukan sejak 7 tahun silam, namun tak kunjung ada kepastian sampai sekarang. Padahal persyaratan teknis maupun administrasi sudah terpenuhi sesuai ketentuan undang-undang.



Saya mendukung warga di wilayah selatan Papua yang mendesak DPR untuk memberikan kepastian pemekaran tersebut. Desakan disampaikan sekitar 30 tokoh masyarakat mewakili empat kabupaten di Papua yakni Kabupalen Marauke, Asmat, Boven Digoel dan Mapi.

Bupati Marauke Johannes Gluba Gebze saat memimpin delegasi masyarakat empat kabupaten bertemu pimpinan Komisi II DPR di Jakarta 7 Juni lalu mengatakan sudah 7 tahun mereka menanti jawaban atas pemekaran provinsi baru tersebut, namun tak kunjung ada kepastian sampai sekarang.

Kebutuhan terbesar terkait pemekaran Papua Selatan untuk memaksimalkan pelayanan pada masyarakat Papua yang sangat banyak hidup di bawah garis kemiskinan. Selama ini, mereka tak terjangkau karena begitu luasnya wilayah

Provinsi Papua. Nico Deti, tokoh masyarakat Asmat, menyebutkan orang tua mereka telah berjuang mempertahankan keutuhan NKRI dan sebagai imbalannya mereka meminta agar dibentuk provinsi baru sebagai pemekaran dari Papua. Tokoh pemuda lainnya Yohanes mengatakan wilayah Papua Selatan memiliki kekayaan alam yang melimpah, namun tak bisa digarap maksimal karena kurangnya fasilitas serta minimnya sumber daya manusia.

Menanggapi desakan masyarakat Papua Selatan itu, Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap menegaskan, Provinsi Papua Selatan sudah masuk dalam pembahasan sekitar 20 daerah pemekaran baru di Indonesia. Komisi II DPR sudah melakukan kajian. Bahkan sudah mengirimkan surat hasil evaluasinya kepada Gubernur Papua sebagai provinsi induk, DPRD, dan Majelis Rakyat Papua (MRP).

Rekomendasi Gubernur Papua yang belum ada sampai sekarang, padahal itu salah satu persyaratan penting yang ditunggu. Wakil Ketua Komisi II DPR dari FPD Taufiq Effendi menilai persoalan sebenarnya ada di daerah dan bukan di tingkat pusat. Saya mendesak seluruh instansi terkait pemekaran propinsi Papua Selatan untuk segera memaksimalkan kinerjanya, termasuk provinsi induk yaitu Papua, agar mengeluarkan rekomendasi pembentukan Provinsi Papua Selatan. Pemekaran untuk kemajuan jangan dihambat,karena rakyat Papua butuh kesejahteraan dan ketenteraman.

Johan Wangqai Jl. Margonda Raya Kota Depok, Jabar

Sumber :
Bisnis Indonesia, 30 Jun i 2010, dalam :
http://bataviase.co.id/node/274597 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar